Kamis 28 Jan 2016 21:08 WIB

Epayment Belum Pengaruhi Uang Kartal

Perum Peruri
Perum Peruri

REPUBLIKA.CO.ID,KARAWANG -- Perusahaan Umum Percetakan Uang Negara Republik Indonesia (Peruri) menyatakan maraknya penggunaan pembayaran elektronik (e-payment) belum mempengaruhi produksi kartal (uang kertas dan logam).

"Meskipun transaksi elektronik marak, saya rasa uang kertas dan logam masih belum terpengaruh, bahkan kita baru saja menyepakati kontrak dengan Bank Indonesia untuk dua tahun," kata Direktur Utama Peruri Prasetio selepas Peluncuran Identitas Baru Peruri di Karawang, Kamis.

Kendati belum terpengaruh, Prasetio mengatakan pihaknya tidak mau menutup diri untuk mengembangkan sektor digital payment ini yang telah disetujui oleh kementerian BUMN.

"Jadi hal itu disetujui melalui focus group discoussion (FGD) di kapal kelud beberapa waktu lalu bersama menteri, dengan salah satu tujuannya sebagai perusahaan BUMN ini harus mengembangkan uang digital," katanya.

Untuk membangun uang digital ini, lanjut dia, banyak yang harus dipersiapkan, antara lain membangun sinergi dengan telkom, kemudian berkolaborasi dengan perusahaan lainnya yang sesuai, namun untuk nilainya dia masih enggan menjelaskan lebih lanjut.

"Ini kita sedang persiapkan, namum untuk nilainya kita belum tahu, masih kita jajaki unruk ekspansi ke e-payment dan kita juga punya anak perusahaan yang menangani digital," ujarnya.

Ketika ditanya lebih menguntungkan yang mana antara uang Kartal dan uang elektronik, Prasetio menyatakan hal tersebut belum dihitung. Namun dia menegaskan uang jenis kartal tersebut masih dibutuhkan.

'Kita belum hitung ya. Tetapi pertumbuhan kartal itu kan flat, tetapi dibutuhkan karena kebijakan dari Bank Indoensia itu kan terus bagaimana kita bersama BI melakukan sosialiasi gerakan uang bersih. Kalau uang bersih ini kan berarti sikruliasinya harus dijaga," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement