Senin 03 Jan 2022 09:15 WIB

Peruri Tunjuk Pajakku Jadi Distributor Resmi e-Materai

Perum Peruri tunjuk pajakku jadi distributor resmi e-materai.

Gedung Peruri, Jakarta, Kamis (10/10).
Foto: darmawan / republika
Gedung Peruri, Jakarta, Kamis (10/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perum Peruri kemudian menunjuk PT.Mitra Pajakku sebagai salah satu distributor resmi e-Meterai. PT. Mitra Pajakku dan Perum Peruri telah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama pendistribusian meterai elektronik (e-Meterai) bagi masyarakat luas. 

Penunjukan PT. Mitra Pajakku ini sendiri cukup menarik mengingat Pajakku  sebagai satu-satunya distributor resmi e-Meterai yang juga sekaligus penyedia jasa pelayanan pajak (PJAP). 

Baca Juga

Dalam keterangan pers yang diterima, Senin (3/1), kehadiran e-Meterai disambut oleh banyak respon positif dari banyak pihak, terutama pelaku usaha. Pasalnya, kehadiran e-Meterai  akan menyetarakan kedudukan hukum antara dokumen konvensional dan elektronik yang akan mendorong efisiensi bisnis. 

e-Meterai sendiri mampu mengeliminasi proses cetak-scan dokumen-dokumen penting yang selama ini perlu dilakukan dengan meterai tempel. Tidak hanya itu, dilengkapi dengan fitur validasi yang mampu memastikan kesesuaian dokumen melalui aplikasi pihak ketiga. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement