Jumat 29 Jan 2016 14:12 WIB

Kemenpora Ingin BOPI Dipertahankan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN dan RB) Yuddy Chrisnandi memberikan keterangan pers menyambut tahun 2016 di Gedung Kemenpan dan RB, Jakarta, Senin (4/1).
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN dan RB) Yuddy Chrisnandi memberikan keterangan pers menyambut tahun 2016 di Gedung Kemenpan dan RB, Jakarta, Senin (4/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan menjelaskan urgensi keberadaan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan agar lembaga tersebut tetap dipertahankan.

"Dari Kementerian Olahraga meminta waktu khusus untuk presentasi tentang urgensi BOPI. Intinya dari Kementerian Olahraga, lembaga itu tetap ada dan dipertahankan," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi seusai rapat di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (29/1).

Sejumlah kementerian, termasuk Kemenpora, meminta waktu yang lebih memadai untuk memberikan argumen pentingnya lembaga masing-masing. Kemenpora sendiri meminta waktu awal pekan depan untuk melakukan presentasi.

Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Alfitra Salamm, yang mengikuti rapat koordinasi tersebut, mengatakan, Kemenpora diberikan waktu hingga Jumat (5/2) depan untuk melakukan presentasi. "Status BOPI masih ada. Diberi waktu sampai Jumat depan," ujar Alfitra.

Menpan RB Yuddy mengatakan, akan mendengarkan paparan penjelasan urgensi keberadaan BOPI dan akan dipertimbangkan setelahnya. Namun, ketika ditanya mengenai apakah hasil presentasi bisa mengubah rekomendasi pembubaran lembaga, Yuddy mengatakan kewenangan selanjutnya ada di tangan Presiden.

"Tugas kami sudah kami laksanakan, kewenangan berikutnya sebelum Presiden memutuskan adalah rakor polhukam," ujar dia.

Yuddy menjelaskan, apa yang dilakukannya dengan merekomendasikan 14 lembaga untuk dibubarkan di sejumlah kementerian merupakan tugas Kemenpan RB. "Kemenpan itu kan melaksanakan tugas penataan kelembagaan dan dalam konteks road map reformasi birokrasi nasional," kata Yuddy.

Sebanyak 14 lembaga yang direkomendasikan untuk dibubarkan berasal dari berbagai macam kementerian. BOPI dari Kemenpora menjadi salah satu lembaga yang terancam dibubarkan.

Salah satu tugas BOPI ialah memberikan izin olahragawan profesional, penyelenggaraan pertandingan olahraga di berbagai cabang dengan melalui tahapan verifikasi terlebih dulu. BOPI sempat menjadi sorotan karena beberapa kali tidak memberikan izin kepada PT Liga Indonesia menyelenggarakan kompetisi, atau sejumlah klub sepak bola untuk bermain di suatu turnamen.

Klasemen Liga 1 Musim 2024
Pos Team Main Menang Seri Kalah Gol -/+ Poin
1 Persebaya Surabaya Persebaya Surabaya 11 7 3 1 11 5 24
2 Persib Bandung Persib Bandung 11 6 5 0 19 11 23
3 Pusamania Borneo Pusamania Borneo 11 6 3 2 16 9 21
4 Bali United Bali United 11 6 2 3 16 7 20
5 Persija Persija 11 5 3 3 16 5 18
sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement