REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekitar 15 ribu buruh kembali terancam pemutusan hubungan kerja (PHK). PHK gelombang kedua ini diperkirakan akan terjadi hingga Maret mendatang.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan belasan ribu buruh yang terancam PHK berasal dari industri padat modal, padat karya dan perminyakan.
"Dari industri padat modal, utamanya pabrik elektronik, ada sekitar 5.000 buruh, dari industri padat karya (garmen) ada 4.200 buruh dan industri minyak sekitar 5.000 buruh terancam PHK," jelas Said kepada Republika.co.id di Jakarta, Selasa (2/2).
Indikasi PHK, lanjut dia, terlihat dari adanya sejumlah langkah negosiasi dari perusahaan kepada para buruh sejak Januari lalu. Menurut Said, ada dua pabrik elektronik besar yang sudah melakukan negosiasi.
Melihat kondisi ini, pihaknya memperkirakan adanya gelombang PHK kedua yang terjadi hingga Maret mendatang. Gelombang PHK pertama terjadi sejak pertengahan 2015.
"Berdasarkan catatan kami, ada 50 ribu buruh yang menjadi korban PHK sejak Juli-Desember 2015," tambah Said.
Baca juga, KSPI Rilis Pemecatan Ribuan Buruh, Ini Daftarnya.