Senin 08 Feb 2016 13:31 WIB

KBIH Jadi Pembimbing Haji Lewat Seleksi

Rep: C25/ Red: Achmad Syalaby
Manasik calon haji di KBIH
Foto: antaranews
Manasik calon haji di KBIH

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Peran Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH)diusulkan untuk ditingkatkan menjadi TIm Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI). Namun, peningkatan status itu harus melalui proses seleksi.

Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay, mengungkapkan salah satu hasil diskusi yang dilakukan Komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama, soal peran dari KBIH. Menurut Saleh, salah satu hasil diskusi adalah para petugas KBIH dapat dijadikan petugas TPIHI, yang keputusannya harus melalui sebuah proses seleksi nasional terlebih dahulu.

"Jadi TPIHI itu nanti yang berhak yang ada rekomendasi dari KBIH dan dinyatakan lulus," kata Saleh kepada Republika.co.id. (Baca: Penguatan KBIH untuk Tingkatkan Pemahaman Jamaah).

Dengan begitu, ia menekankan tidak semua petugas KBIH dapat otomatis dijadikan petugas TPIHI, melainkan melalui proses seleksi nasional terlebih dulu. Proses seleksi itu, lanjut Saleh, dilakukan agar para petugas TPIHI merupakan hasil dari penilaian yang obyektif, serta menghindari permainan dari satu pihak dalam menentukan petugas.

Terkait kuota petugas TPIHI, Saleh mengatakan kemungkinan besar masih akan menerapkan seperti yang selama ini dilakukan, yaitu ditentukan Kementerian Agama.

Ia menegaskan kuota petugas bukan menjadi fokus utama, sebab yang terpenting saat ini adalah meningkatkan peran KBIH terlebih dulu, dan mendapatkan petugas TPIHI yang mumpuni.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement