Senin 15 Feb 2016 21:31 WIB

Mantan Kepala Badan Anti-Doping Rusia Tutup Usia

Rep: Gita amanda/ Red: Karta Raharja Ucu
Mantan direktur eksekutif Badan Anti-doping Rusia (Rusada) Nikita Kamaev
Foto: IST
Mantan direktur eksekutif Badan Anti-doping Rusia (Rusada) Nikita Kamaev

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Mantan direktur eksekutif Badan Anti-doping Rusia (Rusada) Nikita Kamaev dilaporkan meninggal dunia. Berita kematiannya datang dua bulan setelah ia mengundurkan diri dari Rusada, menyusul skandal yang melanda cabang atletik Rusia.

Dilansir BBC News, menurut laporan kantor berita Tass, mantan direktur umum Rusada Ramil Khabriev mengatakan Kamaev diduga mengalami serangan jantung.

"Ia mengeluh sakit hati setelah sesi Ski. Ia tak pernah mengeluh masalah jantung, setidaknya pada saya. Mungkin istrinya tahu mengenai masalah-masalah seperti ini," ujar Khabriev.

Pada November lalu, Rusia diskors dari cabang atletik internasional. Komisi Anti-Doping Dunia (WADA) menuduh atlet Rusia dengan dukungan negara menggunakan doping, melakukan korupsi dan pemerasan.

International Association of Athletic Associations (IAAF) pada November kemudian melarang sementara atlet Rusia ikut dalam perlombaan atletik internasional termasuk di Olimpiade. IAAF mengambil tindakan tersebut berdasarkan laporan Wada.

Rusada juga dilarang melakukan aktivitas apapun yang berhubungan dengan Wada. Kemudian pada Desember, Kamaev mengundurkan diri dari Rusada. Padahal saat itu eksekutif lain di badan tersebut berupaya mengangkat larangan atlet atletik Rusia mengikut olimpiade di Rio de Janeiro pada Agustus.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement