REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Tinju Indonesia (KTI) menilai keputusan Menteri Pendayaangunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) akan membubarkan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) tepat karena keberadaannya dinilai tidak menguntungkan.
"Rekomendasi Menpan-RB cukup realistis. Selama ini keberadaan BOPI tidak ada manfaatnya bagi masyarakat olahraga profesional Indonesia," kata Ketua KTI Anton Sihombing di Jakarta, Selasa (16/2).
Menurut dia, BOPI awalnya bernama BP2OPI yang selanjutnya BAPOPI. Badan ini dibentuk karena ada tinju profesional. Namun, dalam perjalanannya dinilai berubah dan tidak menguntungkan tinju profesional. Selain itu keberadaannya dinilai menghaburkan uang negara.
Saat ini ada BOPI, kata dia, prestasi tinju nasional justru tidak terlihat. Kondisi ini berbanding terbalik saat lembaga bentukan pemerintah itu tidak aktif. Saat itu banyak lahir juara dunia, juara Asia Pasifik maupun OPBF. Hal tersebut adalah buah kerja keras masyarakat olahraga profesional.
"Dulu Ellyas Pical juara dunia kelas bantam IBF, M Rachma juara kelas terbang mini, begitu juga dengan Chris John. Semuanya muncul sebelum ada BOPI," kata pria yang juga politisi itu.
Pria yang juga kapten kapal laut itu menjelaskan, membutuhkan dana besar untuk mengorbitkan petinju hingga menjadi juara dunia . Seperti halnya saat Chris John berjuang memperebutkan juara kelas layang ringan at intern melawan Oscar Leon dari Kolumbia. Pertandingan tersebut terwujud karena peran KTI.
"KTI murni menggunakan dana sendiri. Tidak menggunakan dana dari pemerintah apalagi melalui BOPI. Tapi pertandingan tetap berjalan dengan sukses," kata Anton Sihombing menegaskan.
Untuk itu, pihaknya berharap Presiden Joko Widodo menerima rekomendasi dari Menpan-RB dan terkait tinju profesional Indonesia dikembalikan masyarakat profesional Indonesia atau bisa disebut lembaga baru yang memiliki wewenang yang sama dengan BOPI namun tanpa dana APBN.
Anton menjelaskan, BOPI saat ini banyak dihuni oleh orang-orang yang sama sekali mempunyai latar belakang olahraga. Kondisi ini dinilai sangat kurang tepat. Apalagi saat ini sudah banyak mengurus cabang olahraga lain selain tinju profesional.
Untuk itu, pihaknya mendorong masyarakat olahraga Indonesia untuk bersatu dan membentuk lembaga baru diluar pemerintah yang wewenangnya sama dengan BOPI. Namun, lembaga ini nantinya tetap menjalin kerja sama dengan lintas kementerian.
"Pajak, Imigrasi, hingga Tenaga Kerja akan dilibatkan. Semuanya demi kemajuan tinju profesional Indonesia," kata Anton Sihombing menegaskan.