REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menyebutkan bahwa masih ada peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2015 yang pemenangnya sudah dilantik, tetap melakukan praktik politik uang.
"Masih ada calon kepala daerah pada Pilkada 2015 yang tetap melakukan praktik negatif politik uang," ujar Siti, Kamis (18/2).
Siti menilai politik uang masih marak terjadi pada Pilkada serentak 2015 karena pasangan calon berasumsi bahwa mereka akan sulit memenangkan Pilkada bila tidak membeli suara atau melakukan praktik politik uang.
"Mereka beranggapan bahwa dukungan masyarakat sulit dipegang kalau tidak dibeli," ujar dia.
Sementara itu Siti juga berpendapat masyarakat sebagai pemilih juga senang bila para calon memberikan uang kepada mereka, terlepas apakah mereka nantinya akan tetap memilih pasangan calon tersebut atau tidak.
"Asumsi-asumsi tersebut yang menyebabkan para calon tetap melakukan praktik negatif itu," katanya.
Hal ini ditambah dengan kondisi mental para calon yang tidak siap kalah, sehingga sikap menghalalkan segala cara dilakukan untuk bisa meraih suara terbanyak.
Siti kemudian berpendapat keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak cukup memberikan efek jera terhadap para calon dan partai politik pengusung yang melakukan politik uang.
"Tidak cukup memberikan efek jera terhadap para calon dan partai politik pengusung untuk tidak melanggar hukum dan berperilaku menyimpang," kata Siti.