REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polsek Kelapa Gading masih melakukan pemeriksaan terhadap penyanyi dangdut Saipul Jamil (35 tahun) dalam kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak pria berusia 17 tahun, DS, Kamis (18/2).
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya Nugraha mengatakan diduga korban pencabulan Saipul Jamil lebih dari satu orang. "Terindikasi lebih dari satu orang," kata Ari dalam wawancara dengan salah satu televisi swasta, Kamis (18/2).
Ari menjelaskan Saipul Jamil dan korban baru kenal pada 31 Januari 2016 malam melalui sebuah acara musik dangdut di televisi swasta. Kemudian Saipul Jamil mengundang DS ke rumahnya pada 1 Februari 2016. Jadi baru kenal sekitar dua hingga tiga pekan.
Untuk kasus ini, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi terdiri dari satu orang saksi pelapor, satu saksi terlapor dan tiga orang saksi. Menurutnya Saipul Jamil juga sangat kooperatif dalam pemeriksaan polisi.
"Yang bersangkutan (Saipul Jamil) mau bekerja sama dengan kami. Ya kita tunggu hasil pemeriksaannya," jelasnya.