REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG – Dalam mendongkrak raihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Jabar, Bank BJB kembali meluncurkan E-Samsat bagi warga Kota dan Kabupaten Bekasi serta Kota Depok.
Pemberlakuan E-Samsat tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Bank BJB, Polda Metro Jaya, PT Jasa Raharja dan Dispenda Jabar di Menara Bank BJB, Jl Naripan, Kota Bandung, Jumat (19/2).
PKS ditandatangani oleh Direktur Komersial Bank BJB Suartini, Kadispenda Jabar Dadang Suharto, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Risyapudin Nursin dan Kepala Cabang PT Jasa Raharja Jabar Deliya Indra.
Direktur Komersial Bank BJB Suartini mengatakan, merupakan program unggulan dan pertama di Indonesia. Dia menyatakan, melalui E-Samsat makak wajib pajak tidak perlu mendatangani kantor samsat. PKB, imbuh dia, cukup dibayarkan melalui layanan ATM Bank BJB. Pihaknya menyediakan 1.300 mesin ATM yang tersebar di Tanah Air.
Sebelum mendatangi mesin ATM, papar dia, wajib pajak terlebih dulu mengirimkan SMS ke nomor 0811-2119211 untuk mendapatkan kode bayar. ‘’Kemudahan ini akan memicu peningkatan raihan PKB,’’ ujar Suartini di Kantor Bank BJB, Jumat (19/2).
Layanan E-Samsat mencakup pembayaran PKB, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ), registrasi dan identifikasi kendaraan, serta pengesahan STNK tahunan. Suartini mengungkapkan, jumlah kendaraan bermotor di Provinsi Jabar setiap tahunnya mengalami pertumbuhan hingga 20 persen.
Hingga Desember 2015, jumlah kendaraan bermotor yang aktif mencapai 14 juta unit. Dari 14 juta unit, ternyata hanya 12 juta kendaraan yang pajaknya rutin dibayarkan oleh pemiliknya. Rata-rata, imbuh dia, hanya 80 persen wajib pajak kendaraan bermotor yang taat.
Kadispenda Jabar Dadang Suharto menyebutkan, E-Samsat merupakan salah satu cara untuk menyerap potensi pajak yang belum tergali. Kata dia, E-Samsat pula merupakan jawaban bagi masyarakat di era teknologi. Menurutnya, kehadiran E-Samsat merupakan aspirasi wajib pajak.
Saat ini, ungkap dia, terdapat 92 sentra pelayanan pajak. Sebanyak 15 titik di antaranya berada di wilayah Polda Metro Jaya, yaitu Depok dan Bekasi. Dengan E-Samsat, papar dia, akan ada tambahan sentra pelayanan pajak, yakni 1.300 ATM Bank BJB.
Dadang mengungkapkan, setiap tahunnya, raihan PKB di Provinsi Jabar mencapai Rp 10 triliun. ‘’Rp 3,8 triliun di antaranya berasal dari wilayah hukum Polda Metro Jaya,’’ ujar Dadang.
Kata dia, masih ada 20 persen dari kendaraan yang beredar tidak dibayarkan pajak tahunannya. Untuk itu, pihaknya meminta jajaran Polda Metro Jaya dan Polda Jabar untuk memerankan aparat Babinkamtibmas dalam menginvetarisasi potensi PKB yang belum terserap.