REPUBLIKA.CO.ID, BENGKALIS -- Sebanyak 20 ton bawang merah ilegal yang diduga berasal dari Negeri Jiran Malaysia yang diselundupkan melalui Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau (19/2) berhasil diamankan. Dandim 0303 Kabupaten Bengkalis Letkol Arh Wachyu Dwi Haryanto SIP, membenarkan penangkapan Bawang Merah ilegal asal Malaysia sebanyak 20 ton tersebut.
"Penangkapan tersebut barawal dari laporan masyarakat bahwa maraknya peredaran bawang merah ilegal asal Malaysia yang diselundupkan melalui Kabupaten Bengkalis," kata Dandim, Sabtu (20/2).
Ia mengatakan, untuk memastikan informasi tersebut, petugas dari Kodam 1 Bukit Barisan bekerja sama dengan Kodim 0303 Bengkalis langsung melakukan pengintaian di pelabuhan Roro Pakning Sungai Selari Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.
"Saat anggota melakukan pemantauan di Roro Pakning, petugas melihat dua unit truck colt diesel dan empat unit mobil bak terbuka yang dicurigai sedang melintas menuju pekanbaru," ujarnya.
Selanjutnya, setiba di Jalan Lingkar Desa Batang Duku petugas langsung menahan dan memeriksa isi muatan mobil tersebut, dan akhirnya petugas menemukan bawang merah ilegal yang dikemas dalam kampit. Penangkapan yang dipimpin oleh Den Intel Kodam I Bukit Barisan (BB) yang bekerja sama dengan Kodim 0303 Bengkalis tersebut langsung melakukan koordinasi ke pihak Bea dan Cukai (BC) Dumai guna mengecek kelengkapan dukumen bawang tersebut.
"Setelah dilakukan pengecekan, sopir tidak bisa menunjukkan dokumennya, kemudian bawang merah beserta sopir di bawa ke kantor Bea dan Cukai Dumai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.