Kasubdit Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna melambaikan tangan saat berjalan keluar dari Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan perdana di Jakarta, Selasa (23/2)..(Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Kasubdit Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna melambaikan tangan saat berjalan memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana di Jakarta, Selasa (23/2)..(Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Kasubdit Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna berjalan keluar dari Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan perdana di Jakarta, Selasa (23/2).(Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Kasubdit Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna melambaikan tangan saat berjalan memasuki Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/2)..(Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Kasubdit Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan perdana di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/2)..(Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasubdit Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna menjalani pemeriksaan perdana di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/2).
Andi yang ditangkap pada operasi tangkap tangan (OTT) dengan kasus dugaan menerima suap untuk penundaan pengiriman salinan putusan kasasi di MA itu dibawa ke KPK untuk mengkroscek sejumlah barang bukti yang didapatkan dari serangkaian penggeledahan.
Advertisement