REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mengeluarkan peraturan untuk penurunan Net Interest Margin (NIM) perbankan agar dapat menurunkan suku bunga kredit. Ekonom dari Kenta Institute, Eric Sugandi mengatakan, cukup sulit apabila perbankan diminta untuk menurunkan NIM.
"Penurunan NIM salah satunya dengan cara penurunan suku bunga kredit. Masalahnya banyak bank beralasan suku bunga kredit tinggi karena suku bunga simpanan (cost of fund) masih tinggi,"jelas Eric Sugandi pada Republika.co.id, Selasa (23/2).
Eric menjelaskan, cost of fund yang tinggi berkaitan dengan distribusi likuiditas yang tidak rata dan inflasi yang relatif tinggi. Sementara itu juga ada masalah inefisiensi berkaitan dengan biaya operasional bank.
"Kalau biaya operasional bisa turun, bank masih bisa mendapatkan profit walau NIM turun," ujarnya.