Sabtu 27 Feb 2016 16:36 WIB

Malaikat Berselisih Soal Pembunuh Sadis yang Hendak Bertobat

Rep: C38/ Red: Achmad Syalaby
Tobat lebih dari sekadar mengucapkan lafaz istighfar.
Foto: Antara/Iggoy El Fitra/ca
Tobat lebih dari sekadar mengucapkan lafaz istighfar.

REPUBLIKA.CO.ID, Al-insanu mahal al-khatha' wa an-nisyan. Manusia itu tempatnya salah dan lupa. Tidak ada yang maksum kecuali segelintir manusia pilihan yang menerima wahyu-Nya. Karena itu, tak pernah ada kata terlambat untuk pulang. Pulang ke hadapan-Nya. Luruh bersimpuh penuh harap dan cinta di kaki-Nya.

Sebesar apa pun dosa seorang hamba, ampunan Allah jauh lebih luas dan lebih besar lagi.

Allah berfirman dalam surah az-Zumar ayat 53, "Katakanlah: Wahai hamba-hambaku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

Namun, tobat memang bukan perkara mudah. Tobat adalah sebuah kata kerja yang membalikkan kebiasaan diri, membalikkan laku hidup, bahkan membalikkan persepsi orang tentang diri kita. Tak jarang, ada saja orang yang memandang sinis atau malah menutup pintu itu. Kita ingat satu kisah riwayat Imam Bukhari-Muslim yang disampaikan Sa'ad bin Malik al-Khudri dari Nabi Muhammad SAW.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement