Senin 29 Feb 2016 15:23 WIB

Empat Hal yang Patut Dicontoh dari Ridwan Kamil

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Angga Indrawan
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil berbicara dihadapan wartawan terkait Pilkada DKI 2017, di Balai Kota Bandung, Senin (1/3).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil berbicara dihadapan wartawan terkait Pilkada DKI 2017, di Balai Kota Bandung, Senin (1/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz mengapresiasi langkah Ridwan Kamil yang menolak maju dalam Pilkada DKI 2017 mendatang. Menurut Masykurudin, setidaknya ada empat hal yang patut dicontoh dari keputusan Wali Kota Bandung tersebut.

Pertama kata Masykurudin, pria yang kerap disapa Emil itu menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan masa jabatan sebagai walikota selama lima tahun. Hal ini sesuai proses pada saat calon kepala daerah mendaftar, untuk menyanggupi menjalankan roda pemerintahan selama lima tahun penuh.

"Ridwan Kamil memberikan contoh bagaimana mematuhi periode masa jabatan yang telah dituliskannya sendiri," kata Masykur dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (29/2).

(Suami tak Maju Pilgub DKI, Ini Kata Istri Ridwan Kamil)

K‎edua kata Masykurudin, Emil telah memenuhi tanggung jawab‎ janji pada saat kampanye yakni visi, misi dan program pasangan calon harus dituntaskan. Menurutnya, Ridwan memberikan contoh bagaimana janji kampanye tidak hanya digunakan untuk menggaet suara pemilih tetapi juga menjadikannya sebagai kontrak sosial yang harus dipertanggungjawabkan.

Contoh ketiga kata Masykurudin, yakni Ridwan Kamil memberikan contoh bagaimana mewujudkan keinginan warga lokal untuk dipimpin oleh orang yang berkualitas dan mempunyai kedekatan dengan masyarakat.

"Orang lokal pilih lokal, sesuai dengan tujuan Pilkada di mana putra potensial daerah dapat mengembangkan daerahnya masing-masing sehingga penguatan masyarakat dan kedekatan dengan pemilih terjadi," ujarnya. 

Karena menurut Maskur, dalam banyak pengalaman Pilkada, seringkali aspirasi masyarakat pemilih atau anggota partai politik dikalahkan oleh kepentingan elit. Terakhir, Ridwan juga menunjukan sikap dirinya bukan kutu loncat. Meskipun diakuinya, banyak partai politik berencana mengusungnya dan hasil survei paling mengunggulkannya.

Menurutnya, Ridwan tetap berpikir jernih dan memandang jauh ke depan dan mengabaikan kepentingan jangka pendek dan aji mumpung belaka. "Meskipun UU tidak melarang seseorang meninggalkan jabatannya untuk jabatan lainnya, tetap ada tanggung jawab pelayanan publik yang tidak bisa ditinggalkan begitu saja," kata Masykur.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement