Senin 29 Feb 2016 16:57 WIB

Pemerintah Siapkan Insentif Percepatan Pembangunan Kilang Minyak

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Kilang minyak/ilustrasi
Foto: desmogblog.com
Kilang minyak/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo meminta adanya percepatan pembangunan kilang minyak untuk menambah cadangan strategis nasional. Di masa yang akan datang, Jokowi menilai sektor pangan dan energi menjadi dua isu paling strategis dan menjadi bahan rebutan bagi banyak pihak. Ia mengatakan, mau tidak mau Indonesia harus segera menggenjot pembangunan infrastuktur energi termasuk kilang, untuk bisa bertahan menghadapi tantangan energi masa depan.

"Kita sudah berapa tahun tidak pernah berpikir untuk membangun, membuat dan memperbaiki kilang. Silakan negara manapun yang punya crude oil silakan bangun. Buat stok di sini, supaya rantai pasok tidak panjang. Tak perlu lewat trader lagi," kata Jokowi, di Jakarta, Senin (29/2).

Soal lokasi pembangunan kilang, Jokowi juga tidak mempermasalahkan. Ia menilai, kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) di seluruh Indonesia cukup tinggi dan hampir merata. Sehingga, Jokowi beranggapan pembangunan kilang bisa dilakukan di manapun asalkan manfaatnya dirasakan masyarakat.

"Mau buat di Cilacap, Tuban, Bontang, Indonesia Timur, Indonesia Barat, silahkan. Karena kebutuhan kita banyak sekali," ujar dia.

Tak hanya itu, Jokowi juga memerintahkan kepada Pertamina bersama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk bisa memanfaatkan momentum rendahnya harga minyak dunia saat ini. Caranya, kata dia, dengan membeli minyak mentah sebanyak mungkin untuk ketahanan pasokan di dalam negeri. Itulah kenapa dia menilai kilang minyak adalah kebutuhan yang mendesak.

Sementara itu, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan bahwa sejumlah langkah telah dilakukan pemerintah demi mempermudah pembangunan kilang dan menarik investor baik lokal atau asing. Ia menyebutkan, salah satu langkah yang dilakukan pemerintah adalah penerbitan Peraturan Presiden mengenai Pembangunan Kilang yang di dalamnya diatur skema pendanaan. Pendanaan bisa diperoleh dari APBN, penugasan oleh badan usaha milik negara, kerja sama antara badan usaha dan pemerintah, serta dibangun murni oleh swasta.

"Jadi kita menerbitkan Perpres betul-betul sebagai payung pendorong, itu yang mendorong percepatan," ujar Sudirman.

‎Percepatan lain, kata Sudirman, Kementerian Keuangan memiliki aset berupa lahan di berbagai lokasi di Indonesia. Ia mengungkapan, lahan tersebut bisa digunakan sebagai opsi lokasi pembangunannya kilang.

"Menteri Keuangan menyatakan pakailah tanah di Bontang, luasnya 600 hektar sudah ada infrastruktur dasar, sudah ada utilitis, dan itu dikatakan digunakan, itu modal awal tidak menggunakan biaya," kata dia.

Tak hanya itu, Sudirman juga mengatakan insentif bisa diberikan kepada investor atau pembangun kilang berupa libur pajak atau tax holiday dan kepastian pembelian oleh Pertamina. Nantinya, Pertamina akan diwajibkan menjadi offtaker atau pembeli minyak dari kilang yang dibangun.

"Jadi banyak sekali kebijakan yang progresif jadi tidak ada alasan untuk menunda. Negara yang minat? Ada yang sudah masuk sedang kita pikirkan, kita juga dengar ada Arab Saudi, Kuwait, Rusia, China, juga Irak Iran lalu PTT Thailand," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement