REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Komplotan geng motor bersenjata api jenis pistol merampas sepeda motor milik warga di wilayah Purwakarta. Geng motor yang berjumlah delapan orang ini akhirnya berhasil diringkus polisi dengan barang bukti alat kejahatan sebuah senpi dengan enam butir peluru dan lima bilah senjata tajam.
Tak hanya itu, polisi juga menyita dua unit sepeda motor hasil kejahatan, dua buah kunci kontak, dan dua buah telepon genggam. Delapan tersangka ini diringkus Satreskrim Polres Purwakarta Senin (29/2) sekitar pukul 21.30 WIB di dua lokasi berbeda.
"Berandal motor ini beraksi dua hari berturut-turut dengan pengendara motor. Setelah dirampas pelaku kabur membawa motor hasil jarahannya," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Trunoyudo Wisnu Andoko, kepada para wartawan Selasa (1/3).
Menurut Trunoyudo, berandal motor ini beraksi di dua tempat berbeda. Aksi pertama dilakukan pada Sabtu (27/2) sekitar pukul 21.30 WIB di depan kafe Dewi Cikoko, Kecamatan Bungur. Dalam aksinya di tempat ini, pelaku mengancam korban bernama Liani dengan senpi kemudian merampas motor Yamaha Mio milik korban.
Keesokan harinya, mereka kembali beraksi di Jl Ibrahim Aji, Kelurahan Koncara, Kecamatan Purwakarta Kota. Mereka beraksi sekitar pukul 03.00 dengan korban Rinto Ardian. "Dalam aksinya ini pelaku membacok korban kemudian membawa kabur sepeda motor," ujar dia.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap dua aksi kejahatan tersebut. berbekal keterangan para korban dan saksi, polisi akhirnya meringkus delapan anggota komplotan geng motor yang merampas motor korban. Ke delapan tersangka yaitu FA (21 tahun), BP (17), BY (18), Ed (26), GA(25), Rom (18), PT (19), dan IG (38).Komplotan ini, kata dia, beraksi dengan senpi.
"Satu unit pistol jenis luger kita amankan. Kami masih terus mengembangkan kasus ini," tutur dia.