REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Negara dinilai masih belum mampu melindungi hak-hak perempuan di Indonesia. Menyambut Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada 8 Maret nanti, koalisi masyarakat sipil mendesak pemerintah dan parlemen untuk serius mengatasi kerentanan yang dialami perempuan dan anak.
Menurut juru bicara Gerakan Perempuan Melawan Ketimpangan, Veronica Koman, sejumlah isu masih mengekang perempuan di Indonesia, seperti tingginya angka kematian ibu melahirkan (AKI), kejahatan seksual, dan perdagangan manusia.
Dia menjelaskan, berdasarkan data MDGs tahun 2015, AKI di Indonesia masih terbilang tinggi, yakni sebesar 359 per 100 ribu kelahiran. Kemudian, hampir 50 persen pernikahan di Indonesia merupakan perkawinan anak perempuan di bawah umur.
Belum lagi, maraknya kasus pelecehan seksual terhadap perempuan dewasa dan anak. Para pelakunya, kata dia, masih terkesan kebal hukum.
“Pemerintah dan parlemen telah abai terhadap upaya perlindungan perempuan. Peran pemerintah masih sangat nihil,” ucap Veronica Koman dalam acara diskusi di Cikini, Jakarta, Ahad (6/3).