Selasa 08 Mar 2016 17:25 WIB

Menyibak Tabir Sejarah Pembakaran Kampung Naga Tasikmalaya

Rep: Fuji E Permana/ Red: Karta Raharja Ucu
Kampung Naga dari kejauhan.
Foto: Fuji E Permana/ Republika
Kampung Naga dari kejauhan.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kampung Naga di Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, satu dari sekian banyak kampung adat yang masih lestari dan memegang adat tradisi nenek moyang. Mereka juga menolak intervensi dari pihak luar.

Republika mencoba menelusuri dan menyibak sejarah kampung yang warganya sebut 'Pareum Obor' atau matinya penerangan. Sebutan itu tidak lepas dari sejarah kelam pembakaran Kampung Naga oleh pasukan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) pimpinan Kartosoewiryo. Insiden itu membuat arsip Kampung Naga musnah dilumat api.

Saat itu, DI/TII menginginkan terciptanya negara Islam di Indonesia. Kampung Naga yang lebih mendukung Presiden Soekarno membuat tentara DI/TII yang tidak mendapatkan simpati warga Kampung Naga membumihanguskan perkampungan tersebut pada 1956.

Demi mencari kebenaran asal usul Kampung Naga, wartawan Republika.co.id, Fuji E Permana menemui Aki Maun, salah satu sesepuh kampung yang berdiri di lembah subur di antara hutan keramat dan Ciwulan yang sumber airnya berasal dari Gunung Cikuray, Garut. Aki Maun juga menjadi saksi hidup pembakaran Kampung Naga tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement