Rabu 09 Mar 2016 14:59 WIB

Produk Emas Bank Syariah Masih Prospektif

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Nur Aini
 Gadai Emas Bank Syariah
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Gadai Emas Bank Syariah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Produk emas seperti gadai dan cicil emas masih membuka peluang pendapatan bagi perbankan syariah. Meski hanya ramai pada musim tertentu, produk ini dinilai masih prospektif.

Direktur Distribusi dan Layanan Bank Syariah Mandiri (BSM) Edwin Dwidjajanto mengatakan perusahaan induk tidak punya produk ini sehingga BSM dan Bank Mandiri bisa berkolaborasi untuk memasarkan produk emas. Pertumbuhan gadai mencapai 10,8 persen dan cicil emas 55,5 persen di akhir 2015. ''Gadai dan cicil emas jadi primadona di BSM, apalagi NPF-nya nol,'' kata Edwin.

Pendapatan jasa (fee based income) emas, transaksi elektronik, dan administasi pembukaan terbilang signifkan dan cukup membantu menutup turunnya pendapatan jasa dari talangan haji yang sudah dihentikan sejak akhir 2014. Pendapatan jasa dari gadai dan cicil emas mencapai Rp 197 miliar di akhir 2015.

Oustanding pembiayaan gadai dan cicil emas meningkat 22,5 persen menjadi Rp 1,697 triliun pada 2015 dari Rp 1,386 triliun pada 2014. Omzet juga naik 12,5 persen menjadi Rp 4,816 triliun dari Rp 4,282 triliun. Jumlah nasabahnya juga meningkat menjadi 69.967 nasabah pada 2015 dari 56.999 nasabah pada 2014.

Kepala Grup Pembiayaan Konsumer BRI Syariah Sri Esti Kadaryanti mengakui perubahan aturan produk gadai emas di bank syariah jadi daya tarik sendiri. Sebelumnya, pembiayaan gadai maksimal Rp 250 juta per nasabah. Rasio pembiayaan terhadap nilai agunan (FTV) logam mulia dan perhiasan dulu 80 persen, sekarang FTV logam mulia bisa hingga 90 persen dan perhiasan 80 persen.

Sebelumnya, batas perpanjangan maksimal dua kali dengan jangka waktu masing-masing empat bulan sehingga pembiayaan gadai maksimal hanya untuk setahun. Saat ini perpanjangan bisa disesuaikan kebutuhan.

Dari data BRI Syariah, pencairan gadai emas sebenarnya kecil, Rp 5 juta-10 juta karena biasanya dilakukan oleh mereka yang butuh uang. Pricing pun lebih murah karena sumber dana dari DPK.

''Masyarakat selalu ingin tahu berapa ujrah dan pembiayaan. Pembiayaan BRI Syariah bisa saja 95 persen, tapi pakemnya tidak boleh melewati FTV 90 persen terhadap harga emas di Antam,'' kata Esti.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement