REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan berusaha mengantisipasi penerimaan pajak melalui pengampunan pajak (tax amnesty) yang rancangan undang-undang (RUU)-nya masih dibahas di DPR. Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno menyatakan, PAN mendukung disahkannya RUU Tax Amnesty menjadi UU.
Menurut dia, pengampunan pajak diharapkan akan menarik dana wajib pajak yang “diparkir” di luar negeri. Selain itu, pengampunan pajak juga berpotensi menambah jumlah wajib pajak baru.
Kendati demikian, Eddy melanjutkan, jika RUU Tax Amnesty disahkan, pemberlakuan pengampunan pajak tersebut harus diikuti dengan reformasi di sektor perpajakan. Reformasi pajak harus dilakukan karena 70 persen penerimaan negara berasal dari pajak.
“Jadi, ke depan penerimaan pajak harus canggih, harus online. SDM pajak dan perangkat lunaknya juga harus dibenahi,” ujarnya.
Reformasi pajak, kata Eddy, juga dapat dilakukan dengan pemerintah mempertimbangkan memisahkan Direktorat Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan. Alasannya, ke depan peran dan posisi sektor pajak akan semakin strategis sebagai kontributor bagi penerimaan negara.