Jumat 11 Mar 2016 05:15 WIB

Mesir Bakal Larang Perempuan Kenakan Cadar?

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Agung Sasongko
Cadar
Cadar

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Parlemen Mesir saat ini tengah menyusun undang-undang yang isinya melarang perempuan mengenakan niqab (cadar). Menurut laporan media lokal, larangan busana tersebut bakal diberlakukan untuk setiap wanita yang berada di tempat umum dan lembaga-lembaga pemerintah.

Niqab yang dikenakan oleh sebagian perempuan Muslimah dan biasanya menutup hampir semua wajah pemakainya kecuali mata. Busana tersebut juga lumrah dikenakan oleh kaum perempuan di Mesir—yang merupakan negara dengan penduduk mayoritas Muslim.

Salah seorang anggota Parlemen Mesir, Amna Nosseir berpendapat, mengenakan cadar bukanlah bagian dari persyaratan Islam. Pada kenyataannya, kata dia, sejarah atribut tersebut justru berasal dari non-Islam.

Nosseir mengatakan, cadar adalah tradisi Yahudi yang muncul di Semenanjung Arab jauh sebelum datangnya risalah Islam yang dibawakan Nabi Muhammad SAW. Penggunaan cadar juga bertentangan dengan beberapa ayat yang terdapat dalam Kitab Suci Alquran.

“Alquran hanya menyuruh perempuan untuk mengenakan pakaian sederhana dengan rambut tertutup, tetapi tidak memerlukan penutup wajah,” ujar Nosseir yang juga guru besar ilmu hukum di Universitas Al-Azhar itu, seperti dikutip Independent, Kamis (10/3).

Larangan pemakaian niqab sebelumnya juga telah diberlakukan oleh sejumlah institusi di Mesir. Pada Februari lalu, Universitas Kairo melarang para perawat dan dokter perempuan mengenakan busana tersebut di sekolah kedokteran dan rumah sakit pendidikan milik perguruan tinggi itu.

Pada September tahun lalu, Universitas Kairo juga melarang staf akademik mengenakan niqab di dalam ruangan kelas. Larangan itu menyusul adanya keluhan dari sejumlah mahasiswa yang menyebutkan bahwa para dosen pemakai niqab kesulitan berkomunikasi secara efektif dengan mereka.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement