REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM bekerja sama dengan TNI memperkuat pengawasan masuk keluarnya orang asing pada empat kawasan perbatasan dengan negara tetangga Indonesia.
Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie di Timika, Rabu, mengatakan jajarannya akan bekerja sama dengan Kodam dan Lantamal di empat kawasan perbatasan negara tetangga untuk memperkuat pengawasan orang asing.
Empat kawasan tersebut yaitu perbatasan Indonesia-PNG di Papua, perbatasan Indonesia-Malaysia di Nunukan Kalimantan Utara dan Pontianak Kalimantan Barat serta perbatasan Indonesia-Timor Leste di Atambua Nusa Tenggara Timur.
Mengingat jumlah personel Imigrasi yang bertugas di empat kawasan perbatasan antarnegara itu masih sangat terbatas, maka ke depan pihak Imigrasi akan mendapat perkuatan dari prajurit bintara TNI/
"Prajurit TNI yang memasuki MPP dengan sisa masa dinas tiga tahun bisa bergabung dengan kita di Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperkuat pelayanan kami pada empat kawasan perbatasan antarnegara," kata Ronny.
Ia berharap hal itu mendapat sambutan dan dukungan positif dari jajaran TNI terutama para prajurit yang akan memasuki masa persiapan pensiun.
"Kami akan memberikan bimbingan teknis keimigrasian sehingga nantinya mereka dapat melaksanakan tugas sebagai pejabat imigrasi. Apalagi mereka sudah sangat paham dengan kondisi di wilayah perbatasan," jelas Ronny.