Sabtu 19 Mar 2016 20:14 WIB

Teman Ahok: Kita Tinggal Nempatin Kantor dan tak Urus Izin

Rep: C21/ Red: Achmad Syalaby
Warga memberikan dukungan kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan mengisi formulir dan memberikan fotokopi KTP di salah satu posko Teman Ahok di salah satu mall di Jakarta, Jumat (11/3/).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Warga memberikan dukungan kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan mengisi formulir dan memberikan fotokopi KTP di salah satu posko Teman Ahok di salah satu mall di Jakarta, Jumat (11/3/).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Status kantor pusat relawan Teman Ahok yang merupakan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menjadi beban bagi para relawan. Customer Service Teman Ahok, Harum A Kinanti mengungkapkan, dia tidak mengetahui soal status kantor yang terletak di Komplek Graha Pejaten Nomor 3, Pasar Minggu, Jakarta Selatan itu. 

"Saya sudah bekerja selama setahun. Pokoknya kita tinggal nempatin (kantor) dan tidak mengurus perizinan dan tidak tahu menahu tentang itu,"kata Harum saat dijumpai Republika.co.id di kantornya Sabtu (19/3).

Harum pun tidak mengerti saat ditanya apakah harus membayar sewa rumah selama menggunakan ruangan tersebut. "(rumah) Dipinjamkan oleh pengelola, paling listrik dan keperluan dapur yang membayar," tutur dia.

Saat disambangi , suasana kantor pusat relawan Teman Ahok terlihat ramai. Para relawan disibukan dengan warga yang meminta formulir pendaftaran Relawan Teman Ahok.

Tumpukan formulir yang telah terisi biodata calon pendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2017 mendatang. Formulir itu terlihat bertumpuk di ruang tamu rumah berlantai dua yang dipenuhi foto Ahok di dalamnya.

Harum mengatakan di ruangan berlantai dua tersebut, hanya lantai satu yang digunakan untuk melayani calon pendaftar KTP. Lantai dua ruangan tersebut digunakan oleh perusahaan lain, yaitu kantor Podcast Televisi. Untuk ruangan yang digunakan Relawan Teman Ahok, di lantai satu terdapat ruang terima tamu, ruang tim darat (kordinasi semua), logistik, dan gudang.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebelumnya mengakui bahwa rumah yang digunakan sebagai markas Teman Ahok adalah aset milik pemerintah daerah (Pemda). Namun, menurut dia, penggunanannya sah  karena telah melalui prosedur yang semestinya.

"Itu punya Pemda, kompleks DPRD. Lalu itu dikerjasamakan dengan PT. Sarana Jaya kalau enggak salah," katanya kepada wartawan, Jumat (18/3). Ahok pun mengakui aset berupa rumah itu dibawahi oleh Badan Perencanaan Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD). Badan itu dipimpin oleh Heru Budi Hartono yang notabene bakal calon wakil gubernur. (Baca: Ahok Akui Markas Teman Ahok Aset Pemda).

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement