REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani menyayangkan demonstrasi para supir taksi meteran yang diwarnai kericuhan di Jakarta, Selasa (22/3).
Dia menegaskan, aksi untuk menyampaikan aspirasi merupakan hak setiap warga negara. Namun, hal itu tak berarti demonstran bisa melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum. Lebih lanjut, Menteri Puan menilai aksi kekerasan yang terjadi berlawanan dengan revolusi mental, sebagai semangat perubahan bangsa menuju perbaikan.
"Namun kalau kemudian (aksi demonstrasi) dilakukan secara anarkis, tentu saja itu berbeda. Itu bertolak belakang dengan gerakan nasional revolusi mental," kata Puan Maharani usai menjadi pembicara di kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (23/3).
Kemarin, aksi massa yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) memblokir jalan Gatot Subroto lantaran protes terhadap keberadaan taksi berbasis aplikasi. Mereka menuntut pemerintah untuk menertibkan angkutan yang berplat hitam itu.
Namun, kericuhan sempat terjadi. Pengemudi ojek aplikasi mengalami kekerasan oleh oknum pengunjuk rasa di lokasi.Meskipun tak masuk ranah kerjanya, Menteri Puan ingin agar ada jalan tengah bagi polemik angkutan berbasis aplikasi.
"Saya berharap, segera ada solusi terbaik."