REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI -- Warga Desa Kismoyoso Ngemplak telah menemukan dua arca yang diduga masuk benda cagar budaya (BCB) bersejarah peninggalan kebudayaan zaman Hindu di kawasan persawahan Dukuh Gunung Wijil, Desa Giriroto, Kecamatan Ngemplak Kabupaten Boyolali.
Sumarno (38) warga Desa Kismoyoso Ngemplak yang menemukan dua arca tersebut di Boyolali, Rabu, mengatakan bahwa dua benda arca ditemukan saat menggali bongkahan batu besar di kawasan persawahan, desa setempat pada Selasa (22/3).
Menurut Sumarno bahwa dua arca yang terbuat dari bahan batu andesit di dekatnya, juga ditemukan struktur bangunan dari batu bata ukuran besar model kuno.
Menurut dia, pihaknya kemudian melaporkan penemuan benda bersejarah tersebut kepada pihak Museum Arca Boyolali, dan kemudian dilanjutkan ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng di Prambanan.
Menurut Sumarno dirinya awalnya penasaran saat melihat bongkahan batu bata ukuran besar di kawasan lahan tersebut, dan kemudian digali menemukan dua arca itu.
Petugas dari BPCB setelah mendapatkan laporan warga soal penemuan dua arca tersebut kemudian mendatangi ke lokasi di Desa Giriroto untuk melakukan pengecekan.
Bagus Mujiyanto salah satu staf BPCB Jateng mengatakan bahwa dua arca yang ditemukan oleh warga merupakan arca bernama 'Mahakala' dan 'Nandiswara'. Arca ini, biasanya ada atau dipasang sebagai penjaga pintu bangunan pada zaman Hindu.
Namun, pihaknya belum berani memastikan apakah penemuan batu bata ukuran besar oleh warga tersebut diduga situs bangunan candi.
Menurut dia, berdasarkan temuan, terdapat struktur bangunan dari batu bata yang diduga bagian bawah atau pondasi. Namun, pihaknya yakin penemuan banyak batu bata tersebut diperkirakan bagian dari bangunan menara yang sudah roboh. "Kami melihat jenis batu bata yang berbeda ukurannya antara bagian bawah dengan atasnya," katanya.
Menurut dia, pihaknya melihat arca dan yoni dari batu andesit biasanya peninggalan pada Zaman Hindu, yakni antara abad delapan hingga 12, sedangkan penemuan struktur batu bata tersebut diperkirakan peninggalan pada peralihan zaman Islam atau sekitar abad 13 hingga 14.
Kendati demikian, pihaknya segera melaporkan dan memberikan rekomendasi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap penemuan benda-benda peninggalan bersejarah tersebut. Rekomendasi akan dialamatkan kepada Balai Arkeologi, Jurusan Arkeologi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, sebagai ahlinya untuk mendalami penyelidikan.