REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Ratusan personel gabungan menyisir dan menggeledah ruang demi ruang di dalam lapas Wanita Klas II A Tanjung Gusta, Medan, Rabu (23/3) malam. Petugas gabungan tersebut terdiri dari 35 personel Polda Sumut, 50 personel BNNP Sumut, 197 personel Polresta Medan, 25 personel TNI, dan dua petugas Bea Cukai.
Petugas tidak menemukan narkoba dalam razia yang digelar. Meski begitu, dalam penggeledahan yang dilakukan oleh ratusan personel gabungan ini, petugas masih menemukan berbagai benda yang dilarang masuk ke dalam lapas.
"Kami menyisir tempat yang dicurigai dan mungkin dijadikan tempat membuang narkoba. Namun, hasilnya, nihil. Tes urin terhadap 26 orang yang dipilih acak juga hasilnya negatif semua," kata Kepala BNNP Sumut, Brigjen Andi Loedianto usai razia.
Menurut Andi, razia tersebut merupakan permintaan dari pihak lapas yang menduga ada indikasi peredaran narkoba di dalam lapas. "Tapi setelah kita cek tidak ada," ujarnya.
Personel gabungan menemukan puluhan telepon selular, senjata tajam, puluhan korek api gas, kartu joker, dan berbagai benda dilarang lain. "Ini yang akan kita evaluasi ke pihak lapas untuk tertib lagi dan mengantisipasi agar tidak ada peredaran narkoba," kata Andi.
Sementara itu, Kepala Lapas Wanita Klas II A Tanjung Gusta, Medan Rosnaida mengatakan, adanya temuan benda dilarang hari akan dijadikan bahan evaluasi. Pihaknya pun, lanjut Rosnaida, akan mengambil sejumlah langkah untuk mengantisipasi agar narkoba tidak masuk ke dalam lapas tersebut