Kamis 24 Mar 2016 09:07 WIB

Taksi Uber Dibakar di Kenya

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Andi Nur Aminah
Taksi uber
Foto: abc news
Taksi uber

REPUBLIKA.CO.ID, NAIROBI -- Satu unit mobil taksi berbasis aplikasi yakni taksi Uber dibakar oleh sekelompok orang yang diduga sopir taksi konvensional di Kenya. Kepala Polisi Nairobi, Yafet Koome mengatakan taksi Uber tersebut menjadi sasaran kemarahan karena dianggap terlalu ekspansif.

Kejadian itu berawal dari seorang pria yang menyewa taksi Uber untuk mengantarnya ke pinggiran ibu kota. Sopir Uber kemudian diarahkan melewati lorong jalan gelap.

Tiba-tiba mobil dihadang dan didekati oleh empat orang pria. Sopir Uber yang menyadari ada yang tak beres berhasil melarikan diri ketika keempat orang tersebut mencoba menahannya. 

"Mereka kemudian membakar mobilnya. Kami bertekad mengakhiri kebrutalan ini di mana orang-orang jahat menyerang dan merusak properti orang lain," kata Koome, dilansir dari Daily Mail, Kamis (24/3).

Ini bukan kejadian pertama. Sebuah mobil Uber juga dibakar akhir Februari lalu oleh seorang tak dikenal. Operator taksi konvensional di Kenya meminta pemerintah untuk menghentikan operasional Uber yang kian populer di negara tersebut karena tarifnya murah.

Kementerian Dalam Negeri Kenya saat ini tengah menyusun skema aturan yang pas untuk diterapkan pada taksi-taksi berbasis aplikasi. Sopir taksi konvensional mengeluhkan mereka terlibat persaingan usaha tak sehat dengan Uber yang juga tengah menghadapi tantangan hukum di seluruh Eropa. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement