REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengidentifikasi minat investor Jepang untuk masuk ke Indonesia di bidang industri kemasan sikat gigi senilai 1,6 juta dolar AS atau setara Rp 20 miliar (kurs Rp 12.500).
Investor tersebut menargetkan pengajuan izin prinsip penanaman modal pada akhir 2016. "Nantinya tentu kami berharap tidak hanya proses produksi kemasan saja di Indonesia, namun juga produksi sikat gigi dan keperluan lainnya," kata Kepala BKPM Franky Sibarani dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (26/3).
Menurut Franky, investor tersebut melirik Surabaya sebagai lokasi pembangunan proyeknya. Perusahaan itu juga telah membidik perusahaan lokal untuk diakuisisi dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) menjadi penanaman modal asing (PMA). "Jepang termasuk salah satu negara yang aktif berinvestasi di Indonesia. Kami akan mendorong agar rencana investasi yang sudah diajukan ke BKPM dapat terealisasikan, sehingga realisasi investasi dari Jepang dapat meningkat," imbuhnya.
Pejabat Promosi Investasi kantor perwakilan BKPM (IIPC) Tokyo Saribua Siahaan mengatakan perusahaan tersebut sangat serius untuk merealisasikan investasinya di Indonesia. Hal itu terlihat dari target perusahaan tersebut untuk mengajukan izin prinsip ke BKPM pada akhir tahun 2016.
"Jumlah penduduk Indonesia yang besar dan adanya Asean Economic Community (Masyarakat Ekonomi ASEAN) merupakan peluang besar bagi perusahaan untuk merealisasikan minat investasinya," ujarnya.