Sabtu 26 Mar 2016 22:16 WIB

KPI: Zaskia Gotik Gagal Paham Simbol Negara

Zaskia Gotik
Foto: Instagram
Zaskia Gotik

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Judhariksawan menyatakan pedangdut Zaskia Gotik gagal paham tentang simbol negara sehingga terjerat hukum pada kasus pelecehan lambang negara saat tampil di layar televisi.

Judhariksawan mengatakan pihaknya telah KPI telah meminta klarifikasi dari pihak televisi swasta tersebut terkait dengan program yang ditayangkan kemudian memanggil bersangkutan dengan memberikan surat teguran keras terkait perbuatannya.

"Kami tidak pandang bulu siapapun itu menghina serta melecehkan simbol dan lambang negara, jika pelanggaran terulang lagi, maka sanksi diberikan adalah penghentian sementara. Bisa saja bersangkutan gagal paham tentang simbol negara," ujarnya di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (26/3).

Kendati demikian, Judhariksawan menambahkan sanksi diberikan hanya kepada lembaga penyiaran sesuai kewenangan KPI. Sanksi tersebut berlaku dikerenakan televisi swasta itu dianggap tidak bisa mencegah terjadinya pelanggaran pelecehan itu.

Berdasarkan Undang undang nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, disebutkan tidak bolehkan pada suatu siaran menghina atau melecehkan lambang serta simbol negara sehingga pihaknya wajib memberikan teguran keras.

Sebelumnya Zaskia Gotik bersama artis lainnya Julia Perez juga Ayu Ting-Ting bermain kuis dipandu Denny Cagur pada salah satu program acara televisi swasta ditanyanhkan secara langsung secara sadar menghina negara beserta lambang Pancasila.

Saat itu Denny menanyakan kepada peserta kapan Proklamasi Indonesia dikumandangkan, lainnya menjawab dengan benar yakni 17 Agustus 1945 sementara Zaskia menjawab dengan sembarangan dengan menuliskan 32 Agustus 1945, sebelumnya disebut setelah adzan subuh.

Bahkan saat ditanyakan pada pertanyaan selanjutnya apa lambang sila kelima Pancasila, lainnya menjawab padi kan Kapas sedangkan pedandut goyang itik ini malah menyebut bebek nungging sambil tertawa terbahak-bahak.

Ironisnya, itu malah dijadikanbahan tertawaan para peserta dan pemandu acara. Akibat dari candaan yang diduga menghina lambang negara Zaskia Gotik akan berhadapan dengan hukum akibat perbuatannya karena telah dilaporkan LSM Komunitas Pengawas Korupsi atau KPK hingga mendapat hujatan dari Nitizen pada media sosial.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement