REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumatera Selatan Irene Camelyn Sinaga mengatakan, rancangan peraturan daerah tentang kepariwisataan merupakan upaya untuk mendorong pengembangan wisata Sumatera Selatan.
Irene mengatakan, rancangan tersebut telah diproses di DPR untuk dijadikan Perda.
"Raperda yang akan menjadi peraturan daerah tersebut nantinya akan mengatur pengembangan wisata di daerah ini," ujar Irene, Ahad.
Apalagi, menurutnya, Sumsel memiliki objek wisata yang cukup banyak sehingga pengelolaannya perlu dimaksimalkan. Sumsel kaya dengan objek wisata seperti sungai Musi, danau Ranau dan bebagai kebudayaan sehingga harus dikekola secara profesional.
Namun, lanjut dia, dalam pengembangan wisata di daerah ini perlu dukungan semua pihak, terutama kabupaten dan kota sebagai tempat tujuan wisata.
"Program wisata sendiri cukup mendukung dalam perekonomian masyarakat sehingga itu harus dikembangkan dengan baik," ujar dia.
Terlebih wisata sumber daya yang tidak akan habis karena mayoritas menjual potensi dan kegiatan.
Oleh karena itu melalui pembentukan Perda tersebut diharapkan kunjungan wisata ke daerah Sumsel semakin meningkat.
Gubernur Sumsel H Alex Noerdin sebelumnya mengatakan bahwa daerah ini cukup kaya akan tempat dan potensi wisata sehingga perlu dikelola secara maksimal.
"Selain itu fasilitas pendukung perlu terus dibenahi sehingga wisatawan semakin tertarik untuk berkunjung," tambah dia.