Puluhan buruh dari berbagai organisasi melakukan aksi unjuk rasa menolak kriminalisasi aktifis buruh di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (28/3). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Puluhan buruh dari berbagai organisasi melakukan aksi unjuk rasa menolak kriminalisasi aktifis buruh di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (28/3). (Republika/Raisan Al Farisi)
Puluhan buruh dari berbagai organisasi melakukan aksi unjuk rasa menolak kriminalisasi aktifis buruh di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (28/3). (Republika/Raisan Al Farisi)
Puluhan buruh dari berbagai organisasi melakukan aksi unjuk rasa menolak kriminalisasi aktifis buruh di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (28/3). (Republika/Raisan Al Farisi)
Puluhan buruh dari berbagai organisasi melakukan aksi unjuk rasa menolak kriminalisasi aktifis buruh di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (28/3). (Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puluhan buruh dari berbagai organisasi melakukan aksi unjuk rasa menolak kriminalisasi aktivis buruh di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (28/3).
Dalam aksinya mereka menganggap proses peradilan terhadap 26 aktivis buruh merupakan bentuk kriminalisasi terhadap gerakan buruh serta kemunduran bagi demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia.
Advertisement