REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra meminta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk menaati keputusan Mahmakah Agung (MA) terkait kasus PSSI.
"Upaya pemerintah untuk membekukan PSSI kandas setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukannya sehingga apa pun keputusan MA hendaknya ditaati oleh Kemenpora," kata Sutan Adil Hendra, politisi sekaligus Ketua DPD Gerindra Provinsi Jambi, di Jambi, Selasa (29/3).
Sebelumnya, dalam kasasi yang diajukan melalui Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta, memenangkan gugatan PSSI atas SK Menpora Nomor 01307, tanggal 17 April 2015. Dengan keputusan ini, PSSI dapat kembali menggelar kompetisi. (Baca: BOPI Kasih Restu Pelaksanaan Turnamen ISC)
"Kan sudah ada putusan MA, jadi, hidupkanlah kembali PSSI, pembekuannya harus dicabut. Kemenpora harus menaati semua putusan MA tersebut," tegas Sutan Adil Hendra.
Ia menambahkan, seharusnya pemerintah melakukan pembinaan terhadap PSSI, maupun cabang olahraga lainnya, bukan malah membinasakannya.
Dia juga berharap agar ke depannya tidak ada lagi permasalahan terkait PSSI, agar kompetisi sepakbola bola di Indonesia bisa bergulir kembali.
Permasalahan PSSI hendaknya tidak dibawa ke ranah politik, begitu juga dengan persoalan hukum yang saat ini dihadapi Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti, hendaknya tidak dikaitkan dengan organisasi PSSI.
Persoalan hukum Ketua Umum PSSI terpilih tidak menggugurkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI dan FIFA juga sudah menyatakan sah.