Jumat 01 Apr 2016 17:52 WIB

Kemenhub Izinkan AirAsia Kembali Terbangi

Rep: nursyamsi/ Red: Taufik Rachman
Air Asia
Foto: AP/Joshua Paul
Air Asia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mencabut pembekuan rute Surabaya-Singapura maskapai penerbangan Indonesia AirAsia. 

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo mengatakan, atas keputusan tersebut maka AirAsia telah diizinkan untuk kembali terbang pada rute tersebut.

"Sudah terpenuhi semua, kalau enggak salah sudah saya tandatangani, boleh terbang minggu lalu," ujarnya di Kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (1/4).

Suprasetyo, menambahkan, Indonesia AirAsia juga telah menindaklanjuti semua rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) setelah kecelakaan pesawat QZ 8501 AirAsia rute Surabaya-Singapura."Rekomendasi KNKT juga semua sdah diaudit juga," ungkapnya.

Kendati begitu, ia melanjutkan, AirAsia belum kembali menerbangi rute itu meaki pembekuan telah dicabut. Alasannya, lantaran masih harus mengurus izin terbang lagi ke Kementerian Perhubungan untuk rute Surabaya-Singapura. "Belum (terbang lagi), baru ngurus," katanya menambahkan.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement