REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) muktamar Jakarta, Djan Faridz menghimbau pada seluruh kader PPP agar tidak ikut muktamar yang dibuat oleh kubu Muhammad Romahurmuziy (Romi). Menurut Djan Faridz, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat informasi yang salah soal pelaksanaan muktamar PPP. Apalagi muktamar tersebut bukan muktamar islah.
“Kita jelas menolak muktamar itu dan sudah minta seluruh pengurus untuk tidak hadir atau mengabaikan undangan dari mereka,” ujar Djan Farid di DPP PPP Jakarta, Ahad (3/4).
(Baca juga: Jokowi Bakal Buka Muktamar Islah PPP)
Djan berencana untuk menemui Presiden Jokowi menjelaskan persoalan di internal PPP termasuk soal belum adanya islah diantara kedua kubu. Bahkan, ia juga beranggapan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly juga keliru menghidupkan kembali Surat Keputusan Kepengurusan Bandung untuk menggelar muktamar ini.
Terkait ketidakhadiran kubu Djan dalam proses islah yang difasilitasi oleh Menkumham, Djan menegaskan bahwa pertemuan itu bukan untuk membicarakan muktamar islah. Pertemuan itu hanya untuk silaturahim biasa dan membahas islah.
Namun, pada kenyataannya, kubu Romi dinilai melanggar aturan dan ketentuan yang sudah dibuat. Seperti menghadirkan 12 orang perwakilan padahal seharusnya hanya 5 orang. Lalu soal putusan untuk menggelar muktamar tidak ada dalam pertemuan tersebut.
"Posisi Menkumham sebenarnya hanya bersifat administratif saja. Bukan untuk memfasilitasi proses islah di internal PPP. Namun, apa yang dilakukan oleh Menkumham justru turut campur dalam konflik internal di PPP," katanya.
Menkumham, lanjut Djan, seharusnya menunggu putusan islah yang dilakukan internal PPP, baik melalui Mahkamah Partai maupun pengadilan kalau Mahkamah Partai tidak mampu menyelesaikan.
“Menkumham tidak punya hak untuk mencampuri permasalahan yang timbul di parpol,” tegas dia