REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aplikasi pesan untuk ponsel pintar, Whatsapp akan mengaktifkan fitur enskripsi end-to-end dalam layanan komunikasi pengguna. Dengan fitur ini, segala bentuk pesan hanya dapat diakses oleh pengguna dan penerima.
Enskripsi end-to-end juga membuat tidak ada satupun pihak yang bisa melakukan penyadapan. Dalam hal ini, termasuk kepada para penegak hukum yang biasanya menggunakan cara tersebut untuk membuktikan adanya kejahatan.
Fitur ini segera hadir dalam versi terbaru WhatsA=app. Semua perangkat ponsel yang memiliki aplikasi ini, seperti iPhone, Android, hingga Windows dapat menikmati layanan terbaru dari aplikasi ini.
"Ide ini sederhana, ketika mengirim pesan, satu-satunya orang yang bisa membacanya hanyalah teman atau grup yang Anda tujukan. Jadi, tidak ada penjahat di dunia maya, seperti hacker dapat melihatnya," tulis pernyataan Whatsapp, dilansir BBC, Rabu (6/4).
Adanya fitur dari Whatsapp ini membuat salah satu amnesti internasional bernama Huge Victory gembira. Menurut mereka, dengan enskripsi tersebut, semua orang bisa bebas mengekspresikan diri tanpa rasa takut.
Keputusan yang diambil aplikasi ini juga disambut baik oleh sejumlah peneliti keamanan. Menurut mereka, urusan sadap-menyadap menjadi masalah serius yang mengganggu privasi banyak orang di seluruh dunia.
"Dengan ini privasi komunikasi setiap orang yang taat hukum terjaga dengan baik," kata peneliti keamanan untuk Comparitech, Lee Munson.