Jumat 08 Apr 2016 15:34 WIB

Empat Pengedar Narkoba Terjaring Razia Lalu Lintas

Rep: Issha Harruma/ Red: Karta Raharja Ucu
Sabu (ilustrasi)
Sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, ASAHAN -- Empat pengedar narkoba diamankan di Dusun Empat, Desa Suka Makmur, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Asahan, Sumut, Jumat (8/4). Dua tersangka diamankan saat razia lalu lintas rutin yang dilakukan Polsek Bandar Pasir Mandoge dan dua lagi dari pengembangan atas keduanya.

Kapolsek Bandar Pasir Mandoge AKP Ery Prayetno mengatakan, kedua tersangka yang diamankan berinisial ZL (26 tahun), karyawan PTPN IV Piasa Hulu dan AD (22), buruh harian lepas PTPN IV. Keduanya merupakan warga Sidomulyo, Tinggi Raja.

"Keduanya ditangkap karena gerak-geriknya mencurigakan. Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata dugaan petugas benar," kata Edy.

Edy menyebutkan, dari keduanya, petugas menyita lima paket kecil sabu yang disimpan di dalam jok kursi sepeda motornya. Petugas pun kemudian melakukan pengembangan.

H‎asilnya, dua orang lainnya diamankan, yakni BEP, warga Siumbut Umbut dan FD, warga Desa Pulau Maria, Teluk Dalam. Dari tangan kedua tersangka ditemukan sabu dalam bungkus besar seberat lima gram.

"Keduanya diduga pemasok sabu," ujar Edy.

Selain sabu, petugas juga menyita satu unit handphone dan sepeda motor tersangka sebagai barang bukti‎. Menurut Edy, usai diperiksa, keempat tersangka akan diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Asahan.

"Akan segera kita limpahkan karena Polres yang berhak melakukan penyidikan lanjutan," kata Edy. Atas perbuatannya, keempat tersangka telah melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement