Sabtu 09 Apr 2016 14:09 WIB

Kemenag Apresiasi IAIN Bengkulu Buka Prodi Haji dan Umrah

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Damanhuri Zuhri
ibadah haji
Foto: Reuters
ibadah haji

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- IAIN Bengkulu menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Gedung Rektorat IAIN Bengkulu, Jumat (8/4).

Dalam FGD tersebut hadir sebagai pemateri Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Djamil, Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Muhajirin Yanis, dan Direktur Pelayanan Dalam Negeri Ahda Barori.

Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Muhajirin Yanis mengapresiasi atas inisiasi IAIN Bengkulu berencana untuk membuka sebuah program studi dan fakultas yang berorientasi pada manajemen haji dan umrah dalam Fakultas Dakwah.

"Beberapa waktu lalu Rektor IAIN Bengkulu berdiskusi dengan kami membahas pembukaan prodi ini. Kami memberikan masukan agar prodi ini masuk dalam Fakultas Bisnis Syariah sehingga dapat menghasilkan lulusan dengan peluang pasar besar dengan jamaah haji masa tunggu 2,9 juta orang," jelas Muhajirin, Jumat (8/4). 

Ia menjelaskan terkait bagian Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk memberikan informasi awal kepada IAIN Bengkulu untuk membahas lebih dalam mata kuliah yang akan dipilih nantinya.

Menurut Muhajirin terdapat tiga hal penting dalam penyelenggaraan haji sesuai dengan UU nomor 13 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan haji dan umrah diantaranya pembinaan, pelayanan dan perlindungan.

"Tiga hal tersebut merupakan inti dari penyelenggaraan ibadah haji, kalau ingin membangun sebuah kajian akademik yang menjadi inti kajian," jelasnya.

Penyelanggaran haji dan umrah memang memiliki karakteristik yang berbeda karena melibatkan banyak pihak, mengelola banyak uang, waktu operasional yang terbatas, pelaksanaan kegiatan tidak hanya di Tanah Air juga di luar negeri.

Menurut Muhajirin, haji membuat seluruh pihak bekerja keras karena status sosial yang berbeda-beda diantara jamaah, sehingga penanganannya pun berbeda. Mulai dengan tingkat pendidikan, kendala bahasa daerah, masalah usia, hingga kesehatan jamaah.

 

Kendala ini tentu harus dikaji dengan fiqih haji yang dapat menjadi mata kuliah. Haji juga harus terikat waktu dan tempat, haji jelas wajib untuk wukuf di arafah pada 9 Dzulhijjah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement