Sabtu 09 Apr 2016 18:19 WIB

Alan Shearer, Pencetak Hat-trick Termuda

Rep: c31/ Red: Fernan Rahadi
Alan Shearer
Foto: guardian.co.uk
Alan Shearer

REPUBLIKA.CO.ID, SOUTHAMPTON -- Pada 9 April 1988, Alan Shearer menjadi pesepak bola termuda dalam sejarah yang berhasil mencetak hat-trick di pertandingan Liga Primer Inggris. Shearer yang saat itu berusia 17 tahun memecahkan rekor sebelumnya yang ditorehkan oleh Jimmy Greaves pada 1960.

Awalnya, Shearer bergabung dengan akademi Southampton pada 1986. Ia kemudian diberi kesempatan untuk membuat penampilan profesional pertama pada 26 Maret 1988 sebagai pemain pengganti. Timnya saat itu berhasil menang 1-0 atas Chelsea.

Pemain kelahiran 13 Agustus 1970 ini kembali menerima panggilan merumput bersama skuat utama untuk melawan Arsenal di markas the Dell. Hal itu disebabkan striker utama yang sudah dipilih, Danny Wallace, gagal lolos tes kebugaran.

Dalam laga ini, Shearer menunjukkan taringnya dengan mencetak hat-trick. Sebagai tuan rumah, Southampton lebih dulu unggul 3-0 lewat dua gol Shearer. Meskipun Arsenal sempat memperkecil ketertingggalan lewat gol bunuh diri pemain bertahan Southampton Kevin Bond, the Saints mampu menjaga momentum.

Southampton memperbesar kemenangan setelah Shearer mencetak gol ketiganya pada menit ke-49. Selanjutnya pemain Arsenal Paul Davis menyumbang satu skor untuk Meriam London di menit ke-82. The Saints pada akhirnya keluar sebagai pemenang dengan skor 4-2.

Selain di Soton, Shearer juga memiliki karier yang produktif di Blackburn Rovers dan Newcastle United. Ia berhasil mencetak 379 gol semasa kariernya untuk tiga klub di semua kompetisi.

Dari jumlah tersebut, 260 gol di antaranya dicetak Shearer di Liga Primer. Hal itu pula yang membuat eks kapten timnas Inggris itu terkenal dengan julukan pencetak gol Liga Primer.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement