Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tiba di gedung untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4). (Republika/Raisan Al Farisi)
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kedua kiri) memasuki gedung untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4). (Republika/Raisan Al Farisi)
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tiba di gedung untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4). (Republika/Raisan Al Farisi)
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tiba di gedung untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4). (Republika/Raisan Al Farisi)
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tiba di gedung untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4). (Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (12/4), untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras.
Advertisement