REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Syarif Hidayat mengatakan, industri hijau dapat dipercepat ke seluruh sektor industri di Indonesia. Sebab, kesadaran pelaku industri nasional terhadap efektivitas produksi dan kepeduliaan lingkungan terus meningkat.
"Saat ini muncul tren di kalangan perusahaan untuk berlomba-lomba meningkatkan kinerja perusahaan di bidang lingkungan dan sosial," ujar Syarif di Jakarta, Rabu (13/4).
Syarif menjelaskan, pelaku industri nasional mulai beralih dari pendekatan business as usual ke sistem produksi yaang lebih terintegrasi, efisien, serta berkelanjutan. Menurutnya, penerapan prinsip efisiensi produksi dan peningkatan efektivitas penggunaan sumber daya alam tersebut termasuk dalam industri hijau.
"Pemerintah melakukan beberapa upaya strategus diantaranya melalui perumusan iklim kebijakan yang mendukung dan pemberian fasilitas," kata Syarif.
Syarif menambahkan, Kementerian Perindustrian secara rutin menyelenggarakan Penghargaan Industri Hijau sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap upaya pelaku industri nasional yang telah menerapkan prinsip industri hijau. Melalui penghargaan tersebut diharapkan mampu mendorong industri nasional agar terus kompetitif dan meningkatkan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Selain itu, lanjut Syarif, diharapkan pelaku industri dapat mulai melakukan sinkronisasi kebijakan perusahaan dengan prinsip industri hijau sebagai tahap awal menuju penerapan standar industri hijau melalui skema sertifikasi industri hijau. Sampai saat ini pemerintah telah menyusun delapan standar industri hijau untuk semen portland, pulp dan pulp terintegrasi kertas, ubin keramik, tekstil pencelupan, pencapan dan penyempurnaan, susu bubuk, karet remah (crumb rubber), karet konvensional (ribbed smoked sheet rubber), dan pupuk buatan tunggal hara makro primer.