REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, pemerintah telah mengucurkan anggaran sebesar Rp 569 triliun guna mengatasi perubahan iklim. Jumlah tersebut terhitung dari 2016 sampai 2022.
Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Boby Wahyu Hernawan menjelaskan, secara rata-rata, total pengeluaran belanja aksi perubahan iklim sejak 2016 hingga 2022 mencapai Rp 81,3 triliun atau setara 5,4 miliar dolar AS per tahun. Maka menembus 3,5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Angka Indonesia 3,5 persen dari APBN ini sudah cukup bagus. Walau belum terlalu banyak,” ujarnya dalam Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Rabu (29/5/2024).
Dibandingkan negara lain, kata dia, pengeluaran 3,5 persen untuk perubahan iklim, cukup baik bagi Indonesia. Dikatakan, rata-rata negara lain hanya mengeluarkan dana sekitar 2,5 persen.