REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Pengarah Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar Nurdin Halid mengemukakan pelaksanaan Munaslub ditunda menjadi 17 hingga 19 Mei 2016 lantaran Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly atas kepengurusan Golkar Munas Bali belum keluar.
"Karena SK Menkumham belum keluar jadi kita tunda. Lokasi Munaslub tetap di Bali, hanya saja pelaksanannya menjadi 17-19 Mei 2019," ujar Nurdin, Rabu (13/4).
Nurdin berharap dalam Munaslub nanti para bakal calon Ketua Umum Partai Golkar dapat bersaing dengan sehat tanpa melakukan praktik politik uang untuk mempengaruhi pemilik suara.
Sebelumnya rencana pelaksanaan Munaslub Golkar adalah 7 hingga 8 Mei 2016. Sejauh ini panitia pengarah masih merumuskan aturan main dalam Munaslub tersebut. Salah satu aturan yang menjadi sorotan adalah kewajiban bagi kandidat menyetorkan dana untuk kepentingan Munaslub.
Sekretaris Panitia Pengarah Munaslub Golkar Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan wacana setoran dilandasi semangat menciptakan derajat yang sama di antara para kandidat. Tanpa aturan itu dikhawatirkan permainan uang justru dilakukan di wilayah abu-abu sehingga hanya menguntungkan kandidat yang memiliki dana berlebih.