REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Banten melakukan pemantauan rutin pada lokasi rawan kemacetan. Dishub juga menerjunkan petugas yang siaga mengatur arus lalu lintas.
"Kami juga sudah memetakan kondisi di lapangan dan memasang sejumlah rambu lalu lintas," kata Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Pemkab Tangerang Roni Watimena di Tangerang, Sabtu (16/4).
Roni mengatakan terdapat empat titik rawan kemacetan seperti di jalan Raya Binong - Curug dan jalan Raya Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya. Namun titik rawan lainnya terdapat di jalan Raya Legok-Curug dan jalan Raya Pusat Pemerintahan di Kecamatan Tigaraksa.
Dia mengatakan pada lokasi rawan tersebut juga dipasang marka jalan demi mengurangi tingkat kemacetan terutama pada jam kerja. Para pengendara mobil dan sepeda motor kadang saling serobot menyebabkan pada pertigaan jalan atau perempatan macet meski sudah ada lampu pengatur.
"Kadang lampu merah juga diterobos, apalagi tidak melihat ada petugas yang siaga, hal itu merupakan salah satu penyebab kemacetan," katanya.
Dalam pemantauan rutin tersebut pihaknya menggandeng aparat Polresta Tangerang dan kadang bergiliran siaga mengatur arus lalu lintas. Pada jam sibuk kerja, masalah pengendara saling serobot atau ingin cepat merupakan suatu kebiasaan, padahal dapat menyebabkan macet yang akhirnya lambat sampai ke tujuan.
Meski petugas sudah memasang lampu pengatur lalu lintas, tapi kebanyakan pengendara tidak peduli, bahkan ketika lampu merah menyala juga menerobos, hal itu menyebabkan kecelakaan tidak dapat dihindari. Pemasangan pembatas jalan yang terbuat dari plastik tebal juga untuk menekan jumlah kecelakaan, karena di lokasi itu pada malam hari sering terjadi saling kebut-kebutan.
Dia mengatakan pembatas jalan itu merupakan solusi mengatasi kemacetan karena pengemudi terutama angkutan umum sering saling serobot dan kadang melawan arus.