REPUBLIKA.CO.ID, MEULABOH -- Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh mengeluarkan buku muzakarah ulama berkenaan dengan pelaksanaan hukum syariat. Buku itu diterbitkan untuk membuka wawasan umat Islam dalam menyikapi perbedaan (khilafiah) dalam beribadah.
Peluncuran buku muzakarah ulama Aceh ini berlangsung Sabtu petang di Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Tengku Dirundeng Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat. Acara ini dihadiri sejumlah unsur SKPA, unsur muspida, Forkopimda akademisi, Ormas, LSM, tokoh agama dan tokoh masyarakat daerah itu.
"Kita berharap dengan adanya buku ini membuka wawasan semua orang menggali dalil dan argumentasi ulama berkenaan dengan Furu'iah Ijtihadiah, sehingga dengan adanya penjelasan kongkrit muncul sikap mau menerima perbedaan," kata Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Prof Dr H Syahrizal Abbas.
Didampingi Ketua STAIN Dr Syamsuar Basyariah, Syahrial menjelaskan, buku tersebut bukanlah karangan Pemerintah Aceh. Buku itu menjadi hasil muzakarah ulama secara intelektual yang diterbitkan oleh Pemerintah Aceh. Bukan sebagai kebijakan atau menjadi pegangan umat Muslim.
Beberapa masalah krusial dibahas tentang ibadah syariat yang dipersoalkan masyarakat era saat ini tentang pengunaan tongkat saat khotbah Jum'at, adzan dua kali sebelum sholat Jum'at, serta sejumlah persoalan perbedaan paham pemikiran ulama (Furuiah Ijtihadiah) lainnya.
"Kita ingin semua orang nyaman beribadah, tidak ada klaim mengklaim, tidak perlu juga perbedaan disatukan, yang penting hormati dan hargai karena itu (Furu'iah Ijtihadiah) adalah masalah kecil, jadi yang diikut masyarakat apa yang sudah berlaku selama ini," tegasnya.