REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Idrus Marham, mengunjungi kembali kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk memastikan surat keputusan Menkumham atas pengesahan kepengurusan Golkar.
"Saya akan bertemu kembali dengan Menkumham setelah kemarin (25/4) ketemu dan masih ada hal-hal yang perlu diharmonisasikan terkait nama yang menjadi pengurus DPP Partai Golkar," kata Idrus di kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa (26/4).
Idrus berharap tidak ada masalah mengenai surat keputusan (SK) Menkumham terkait pengesahan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Bali yang sudah direkonsiliasi.
"Artinya basisnya adalah Munas Bali sebagaimana putusan MA yang telah menyatakan bahwa Munas Bali sah beserta seluruh keputusan keputusannya," kata dia.
Untuk kesatuan Partai Golkar, kata Idrus, pihaknya telah mengakomodasi 75 nama dari kader Partai Golkar yang ada di Ancol dari 95 nama yang diajukan Agung Laksono.
"Dengan demikian, maka kepengurusan yang sudah dinotariatkan dilaporkan merupakan kepengurusan rekonsiliasi tetapi basisnya Bali dan kepengurusan ini yang akan menyelenggarakan Munaslub bulan Mei ini," kata dia.
Sebelumnya, DPP Golkar telah mengajukan permohonan penerbitan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, sebagai hasil tindak lanjut dari putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).
Munaslub Partai Golkar akan digelar pada 23 Mei 2016 di Bali dengan agenda utama pemilihan ketua umum dan kelengkapan kepengurusan.
Ade Komaruddin, Airlangga Hartarto, Aziz Syamsuddin, Idrus Marham, Indra Bambang Utoyo, Mahyudin, Priyo Budi Santoso, Setya Novanto, Syahrul Yasin Limpo, dan Zaki Iskandar merupakan sejumlah nama yang belakangan sudah menyatakan siap maju.
Idrus juga mengatakan sudah konfirmasi dengan Menkopolhukam Luhut mengenai kehadiran Presiden Joko Widodo untuk membuka Munaslub Partai Golkar.