Rabu 27 Apr 2016 14:13 WIB

Ahok: Seharusnya Jakarta Timur tak Boleh Banjir

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Ilham
Gubernur DKI Jakarta Ahok.
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pagi tadi tak hadir tepat waktu di Gedung Balai Kota DKI Jakarta. Ahok yang biasanya hadir pukul 8.00 WIB, hari ini baru datang sekitar pukul 11.00 WIB. Dia mengaku melihat sejumlah wilayah di Jakarta Timur sebelum ke kantornya.

Ahok mengunjungi Pintu Air Cipinang, Malaka, Kali Cipinang Indah, BKT, dan Jalan Cipinang Muara I. Tujuannya untuk mencari tahu alasan terjadinya banjir di sana. Sebab, ia meyakini wilayah itu seharusnya bebas banjir.

"Seharusnya Jakarta Timur enggak boleh banjir," katanya kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (27/4).

Ia menjelaskan, salah satu upaya agar Jakarta Timur tak terdampak banjir adalah membuka Pintu Air Ciliwung Lama. Menurutnya, permasalahan yang terjadi di Pintu Air Ciliwung Lama mirip dengan yang terjadi di Pintu Air Manggarai.

"Jadi aliran Kali Cipinang dipotong oleh Kanal Banjir Timur. Di sini ada pintu air untuk (mengalirkan air) ke Ciliwung Lama. Nah itu (pintu air) rupanya enggak dibuka," ujarnya.

Lebih lanjut, Ahok meminta supaya Pintu Air Ciliwung Lama dibuka lebih lama. Tujuannya agar alir dapat mengalir lebih merata. "Kalau dia buka (Pintu Air Ciliwung Lama), enggak musim hujan juga enggak ada airnya kok di sana. Kan (alirannya) dipotong oleh Kanal Banjir Timur," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement