Rabu 27 Apr 2016 15:28 WIB

DK PBB Siap Cabut Embargo Senjata Pantai Gading

Red: Ani Nursalikah
Situasi krisis di Pantai Gading pascapemilu
Foto: AP
Situasi krisis di Pantai Gading pascapemilu

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Dewan Keamanan PBB siap mencabut embargo senjata yang telah berlangsung selama 12 tahun terhadap Pantai Gading pada Kamis (27/4) dan memperbaharui misi pemeliharaan perdamaian PBB selama satu tahun terakhir, kata utusan Prancis untuk PBB.

Negara Afrika Barat itu telah keluar dari krisis selama satu dsawarsa yang memuncak pada perang singkat 2011 dan menjadi negara dengan perekonomian yang terus meningkat. Embargo senjata terhadap Pantai Gading diberlakukan pada 2004 setelah awal perang sipil 2002-2003 di negara itu.

Sebuah resolusi yang disusun Prancis akan menghapus embargo senjata serta pembekuan aset dan larangan perjalanan bagi enam orang, termasuk mantan Presiden Pantai Gading Laurent Gbagbo yang diadili pada Mahkamah Pidana Internasional untuk kejahatan terhadap kemanusiaan.

Pasukan penjaga perdamaian PBB telah dikerahkan di Pantai Gading sejak 2004 dan rancangan resolusi kedua akan memperbaharui misi PBB untuk terakhir kalinya sampai dengan 30 April 2017. Saat ini ada sekitar 6.900 tentara dan polisi PBB di Pantai Gading, menurut laman resmi PBB.