REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lima orang warga negara Cina ditangkap satuan Keamanan Pertahanan Pangkalan (Satkamhanlan) Halim Perdanakusuma Selasa (26/04).
Kadispen AU Marsekal Pertama Wieko Sofyan mengatakan, lima orang itu merupakan pekerja PT Geo Central Mining, yang merupakan mitra PT Wijaya Karya (Wika)
Wieko menjelaskan, penangkapan itu terjadi saat para pekerja proyek Kerta Cepat Indonesia China (KCIC) tersebut melakukan pengeboran di wilayah Lanud Halim Perdanakusuma. Kelima orang itu adalah, Guo Lin Zhong, Wang Jun, Zhu Huafeng, Cheng Qianwu, dan Xie Wuming.
Terkait penangkapan lima warga Cina itu, pengamat hukum Andri W Kusuma mengatakan, sebaiknya proyek kereta cepat dievaluasi. "Sebaiknya proyek kereta cepat ditinjau ulang, atau kalau perlu dibatalkan," kata Andri kepada wartawan, Rabu (27/4).
Andri mengatakan, kawasan Halim merupakan kawasan militer strategis yang harus dijaga. Masuknya warga negara asing ke kawasan tersebut secara tidak langsung bisa membahayakan negara. "Masuknya warga negara Tiongkok ke Halim Perdana Kusumah patut dicurigai. Proyek Kereta Cepat itu sama saja dengan memberikan lahan Halim kepada negara lain. Ini berbahaya," kata dia.
Dikatakannya, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah harga mati yang harus dijaga. "NKRI harga mati bukan harga jual," tegas Andri.
Dari hasil wawancara diketahui bahwa kelima WNA Cina tersebut merupakan karyawan PT Geo Central Mining (PT GCM) yang beralamat di Pantai Indah Kapuk, Bukit Golf, Jakarta Utara. Perusahaan ini merupakan counterpart dari PT Wijaya Karya (Wika) selaku pelaksana proyek KCIC. Sementara dua WNI tersebut merupakan karyawan lepas PT GCM.