REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, berharap calon ketua umum PSSI yang baru sebaiknya bukan berasal dari orang partai politik (parpol).
Ia juga menginginkan calon ketua terpilih nanti sebaiknya dapat mengayomi anggotanya. Namun semua mekanisme tersebut diserahkan semuanya kepada para pemilik suara. "KLB ini perintah FIFA dan sudah ada suratnya, masa mereka (voters dan PSSI) tidak mentaati perintahnya," singgung Imam.
Sementara untuk penyempurnaan regulasi pemerintah, Kemenpora akan segera menerbitkan tiga peraturan menteri (Permen) yakni standarisasi organisasi cabang olahraga agar memiliki visi reformasi, standarisasi pengurus cabang olahraga dan standarisasi penyelenggaraan kongres/munas cabang olahraga. (Baca: KLB PSSI Dilakukan oleh Komite Independen)
Menurut pria yang akrab di sapa Cak Imam itu, tiga Permen tersebut bisa dijadikan rujukan dalam membangun pondasi reformasi tata kelola sepakbola. Kemudian sekaligus untuk mendorong PSSI melakukan KLB yang reformatif.
Tahapan lanjutan dari reformasi tata kelola lewat dua cara ini merupakan respon atas berbagi aspirasi sekaligus menjawab pertanyaan mengenai arah reformasi tata kelola yang sedang digulirkan pemerintah.
''Pemerintah punya visi dan telah menyiapkan strategi serta blue print mengenai arah reformasi tata kelola. Dalam menjalankannya, Pemerintah tunduk pada hukum dan berjalan sesuai dengan koridor hukum,'' kata politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).